Jumat, 3 Oktober 2025

Cinta Tak Terbalas, Pria Kutai Barat Ini Kalap Lalu Lakukan Rudapaksa pada Adik Ipar

Kapolsek Damai, AKP Iriyanto membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat itu dilakukan berulangkali kali di bawah ancaman

Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ilustarsi - Seorang pria di Kutai Barat,  Kalimantan Timur berinisial AN (41) melecehkan adik iparnya sendiri berinial SM (29), Senin (11/4/2022) lalu. 

Korban yang saat itu ketakutan lantaran pelaku terus menodongkan pisau ke arah korban, pelaku kemudian meluapkan nafsu bejatnya kepada sang adik ipar.

Tak terima dengan perbuatan kakak iparnya, pelaku kemudian membuat laporan polisi.

"Tersangka telah digelandang ke Mapolres Kubar untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya. 

Atas perbuatan itu, pelaku terancam hukuman paling rendah 9 tahun pidana penjara dan dijerat pasal 289 KUHP Undang-undang Nomor 12 Tahun 1941. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Karena Jatuh Hati, Pria di Kubar Tega Berbuat Asusila terhadap Adik Iparnya, Korban Ditodong Pisau

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved