Sabtu, 4 Oktober 2025

Alasan Kejagung Hentikan Kasus Ayah Curi Dinamo Untuk Bayar Utang Pernikahan sang Anak

Fadil Zumhana menghentikan perkara Aries Dharsono yang menjadi tersangka kasus pencurian dinamo demi membayar utang pernikahan sang anak.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Alasan Kejagung Hentikan Kasus Ayah Curi Dinamo Untuk Bayar Utang Pernikahan sang Anak
staim-bandung.ac.id
Ilustrasi

Selanjutnya, tersangka menuju dan memarkir pick-up yang dikemudikannya di depan bengkel yang ada di dalam lokasi tambak tersebut.

"Dan mulai mengambil barang berupa 6 unit dinamo dan 7 unit gear box yang pada saat itu sedang diperbaiki di bengkel, dengan cara diangkat satu persatu lalu diletakan ke dalam bak kendaraan pick-up yang dibawa Tersangka tersebut," ungkap dia.

Saat berhasil mengambil barang-barang tersebut, kata dia, tersangka berniat untuk menjualnya.

Namun, dikarenakan barang barang tersebut dalam kondisi tidak bisa dipakai dan penuh karat maka kemudian tersangka membawanya ke pedagang barang rongsokan di wilayah Bandung untuk dijual dalam bentuk besi kiloan.

"Setelah itu barang barang tersebut laku tersangka jual kiloan seharga Rp800.000. Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban Agus Wahyudi mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 3.600.000," tukas dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved