Selasa, 7 Oktober 2025

Ulah Pasutri di Karanganyar Ini Bikin Produsen Kapur Ajaib Rugi Rp 3,64 Miliar

Diamankan barang bukti 286 kardus berisi kapur tulis, ratusan kapur palsu antiserangga dan kardus bertuliskan Bagus Kapur Ajaib, mesin pemotong kapur

Editor: Eko Sutriyanto
agus iswadi
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein dan pihak korban menunjukan barang bukti ungkap kasus pemalsuan produk kapur anti serangga di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (12/4/2022). 

Kalau yang palsu dijual Rp 12 ribu," kata Rudianto.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Pemalsuan Kosmetik Merek Ternama, Omset Rp 500 Juta Sebulan

Pihaknya mengimbau kepada para distributor, toko dan pengecer yang masih menyimpan barang palsu itu supaya mengentikan peredarannya.

SW diketahui berperan mengelola produksi bersama sejumlah karyawan di rumah produksi, sedangkan Delon berperan mencari bahan baku produksi.

"Saya tidak tahu (kapasitas produksi dan keuntungan), itu yang tahu suami," tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 100 ayat 1 UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar. (Ais)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pasangan Suami Istri di Karanganyar Palsukan Kapur Anti Serangga Merk Bagus, Kerugian Capai Miliaran

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved