Ulah Pasutri di Karanganyar Ini Bikin Produsen Kapur Ajaib Rugi Rp 3,64 Miliar
Diamankan barang bukti 286 kardus berisi kapur tulis, ratusan kapur palsu antiserangga dan kardus bertuliskan Bagus Kapur Ajaib, mesin pemotong kapur
Laporan Wartawan Tribun Jateng Agus Iswadi
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Memalsukan kapur ajaib antisemut dan kecoa merk Bagus yang dilakukan pasangan suami istri, Delon (37) dan SW (34) mengakibatkan produsen itu rugi hingga Rp 3 miliar.
SW berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Karanganyar di rumah produksi wilayah Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).
Polisi mengamankan barang bukti berupa 286 kardus berisi kapur tulis, ratusan kapur palsu anti serangga, kantong kresek dan kardus bertuliskan Bagus Kapur Ajaib, mesin pemotong kapur dan lainnya.
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari perusahaan yang merasa dirugikan ke Polres Karanganyar.
Polisi berhasil menangkap pelaku yang berstatus sebagai istri, SW di rumah produksi sedangkan sang suami, Delon saat ini masih dalam pencarian.
Baca juga: Tim Balai Besar Veteriner Wates Datangi Kandang Lokasi Matinya Belasan Sapi di Karanganyar
Tersangka memproduksi kapur anti serangga palsu itu menggunakan bahan dasar kapur tulis.
Adapun proses produksi itu diawali dengan kapur tulis yang telah dipotong ukurannya menyerupai kapur anti serangga asli lantas direndam dengan campuran obat insektisida.
Kapur tulis yang telah direndam oleh pelaku kemudian dijemur untuk selanjutnya dikemas dengan plastik serta kardus yang menyerupai brand kapur anti serangga merk Bagus.
"Berdasarkan pengakuan atau bukti transaksi serta daftar pekerjaan karyawan, pekerjaan tersebut sudah dilakukan sejak November 2021 atau sudah 4 bulan sehingga total asumsi kerugian yang dialami sebesar Rp 3,64 miliar," katanya saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (12/4/2022).
Kapur anti serangga palsu itu diedarkan di Bandung, Sulawesi, Temanggung, wilayah timur seperti Surabaya.
Rudianto, Direktur Operasi PT Panca Talentamas Jakarta, Rudianto mengatakan, kejadian pemalsuan produk kapur anti serangga bukan kali pertama terjadi karena pernah terjadi di wilayah Yogyakarta, Batam dan Jatim.
Namun kasus pemalsuan yang terjadi di Karanganyar ini merupakan yang terbesar karena kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 3 miliar lebih.
"Satu kardus isi 20 box itu dijual seharga Rp 1,9 juta.
Kalau yang palsu dijual Rp 1,3 juta. Selisih Rp 600 ribu. Eceran per box (kecil) dijual itu aslinya Rp 18 ribu-Rp 19 ribu.