Kronologi Pria di Pagar Alam Lecehkan Gadis yang Sedang Salat Subuh di Masjid, Aksinya Terekam CCTV
Seorang pria berinisial ER (36) di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi karena melecehkan ABG yang sedang salat.
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial ER (36) di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Dia diamankan karena telah melecehkan seorang ABG putri berusia 13 tahun.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya itu saat korban tengah menjalankan ibadah Salat Subuh di masjid.
ER beraksi saat korban tengah sujud.
Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Amin di Sidorejo, Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Jumat (8/4/2022) sekira pukul 05.05 WIB.
Saat itu berdasarkan cerita dari saksi Dede Sulaiman yang bercerita kepada saksi Ismail pada hari Jumat sekira pukul 21: 00 WIB di Masjid Al Amin.
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Lampung Nyaris Dirudapaksa Tetangga, Korban Tendang dan Gigit Jari Jempol Pelaku
Bahwa anak saksi menceritakan kepada dirinya telah dipeluk orang tidak dikenal pada saat sedang sujud sholat subuh.
Kemudian saksi menceritakan hal tersebut kepada orang tua Mawar.
Kemudian keduanya mengecek rekaman CCTV masjid, saat melihat rekaman CCTV tampak rekaman seorang laki-laki yang hendak masuk ke dalam masjid sambil membuka resleting.
Kemudian laki-laki tersebut masuk ke dalam masjid dan menghampiri anak Mawar yang sedang sujud.
Kemudian memegang pinggang dengan kedua tangannya sambil menempelkan kemaluannya dan menekankannya dipantat Mawar yang sedang sujud.
Usai melakukan pencabulan tersebut pelaku langsung keluar dari masjid.
Usai melihat rekaman CCTV tersebut saksi dan orang tua Mawar berembuk dan menyarankan agar pelaku tersebut ditangkap agar tidak meresahkan jamaah masjid dan jangan diberitahukan dulu kepada jamaah lain agar jamaah tidak panik dan gegabah.
Kemudian pada hari Sabtu (9/4/2022) sekira pukul 05:15 WIB saat sedang shalat ( sujud ), warga mendengar saksi Dede Sulaiman berteriak dengan berkata "Nah, dapat kau."
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Terbongkar saat Korban Cerita ke Nenek
Baca juga: Berdalih Sayang, Ayah di Batam Rudapaksa Anak Angkat, Istri Histeris Pergoki Aksi Pelaku
Mendengar teriakan Dede tersebut kemudian saksi Ismail membatalkan shalat dan langsung menuju ke sumber suara dan langsung menangkap seorang laki-laki dan diamankan.
Kemudian saksi menanyai identiras laki-laki tersebut.
Kemudian datanglah Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arief Harsono SIK MH mengatakan, berdasarkan hasil laporan Bhabinkamtibmas diketahui bahwa jamaah Masjid Al Amin sudah mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakaukan perbuatan cabul.
"Mendapat laporan tersebut anggota Polres langsung melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku pencabulan anak dibawa umur untuk diamankan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka ER," katanya.
Tersangka dikenakan pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Lagi Sujud Sholat Subuh, Wanita Muda Dicabuli Pria di Pagaralam, Pelaku Babak Belur Dimassa Jemaaah