Minggu, 5 Oktober 2025

Tinggal Bersama Teman Prianya di Kos, 3 Cewek Berusia 17 Tahun di Diamankan Polisi

Petugas banyak menerima laporan masyarakat mengenai indekos yang kerap dijadikan tempat tinggal pasangan tidak sah atau di luar nikah

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi Tribun Lampung
Polresta Bandar Lampung merazia sejumlah indekos dan penginapan di Bandar Lampung, Sabtu (9/4/2022) malam. 

Dia juga tak menampik indekos tersebut menjadi tempat praktik prostitusi.

Baca juga: Gerebek Praktik Prostitusi Berkedok Kos-kosan, Polisi Temukan Alat Kontrasepsi & Parfum Pemikat Pria

Terbukti dengan ditemukannya alat kontrasepsi bekas dan yang belum digunakan di dalam kamar.

"Rentan disalahgunakan oleh pasangan yang tidak sah. Mungkin karena tempatnya nyaman dan harga sewa hariannya juga murah," kata Suwandi.

Suwandi menyatakan, kelima pasangan tidak sah tersebut akan diberikan pembinaan di Mapolresta Bandar Lampung.

Hal itu dilakukan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kita data dan berikan pembinaan. Kami juga akan panggil orang tua mereka," tandasnya.

Dia juga memastikan mereka tidak dikenakan sanksi pidana, melainkan hanya sanksi sosial.

"Tidak pidana. Kita bina, diingatkan jangan sampai terulang. Karena mereka masih punya masa depan," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 5 Pasangan Muda Terjaring di Indekos Kawasan Bandar Lampung, 3 Perempuan Masih 17 Tahun

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved