Jumat, 3 Oktober 2025

Ayah dan Anak Duel Lawan 2 Pemuda di Lahat Sumsel: Dipicu Tatapan Sinis Kemudian Tantangan Duel

Perkelahian yang dipicu persoalan sepele tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan dan dua korban luka berat.

Editor: Erik S
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Dua warga terlibat duel maut di Jarai Lahat M Repson (kiri) dan Joni Kurniawan (kanan) dirawat di RSUD Besemah Pagaralam, kondisi dijaga ketat, Jumat (8/4/2022) 

Jikalau melihat kasus tersebut, masing- masing pihak membawa senjata tajam, sehingga unsur niat sudah terpenuhi, maka dari itu si pelaku dapat dikenakan Pasal 338 KUHP.

"Yaitu, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS - Pembunuhan di Jarai Lahat, Duel Maut 2 Lawan 2 Gegara Saling Tatap di Pasar Ramadan

dan

Perkelahian Dipicu Saling Tatap Mata di Lahat, 1 Tewas, Begini Kata Kriminolog

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved