Minggu, 5 Oktober 2025

3 Komisioner Bawaslu Muratara Sumsel Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah: Paulina Tulis Alhamdulillah

Tiga Komisioner Bawaslu Musi Rawas Utara menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah.

Editor: Erik S
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Tiga Komisioner Bawaslu Muratara yakni Munawir, Paulina dan M Ali Asek. Tiga tersangka Bawaslu Muratara bungkam usai ditetapkan terbagai tersangka kasus dana hibah, sebelumnya bilang tidak tahu 

Status WhatsApp yang ditulis Paulina yakni 'Alhamdulillah ala kulli hal' mengandung arti segala puji bagi Allah atas setiap keadaan.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Korupsi

Beberapa waktu lalu, Paulina mengungkapkan bahwa soal Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana hibah di instansinya itu tidak ada campur tangan komisioner.

Paulina justru merasa malu saat foto mereka para Komisioner Bawaslu Muratara terpajang di berita soal dugaan SPJ fiktif dan pencatutan media online yang diberitakan sebelumnya.

"Malu kami sebenarnya, kami tidak tahu menahu masalah SPJ itu, tapi di berita (dugaan SPJ fiktif) itu ada foto kami bertiga (komisioner), itulah yang kami malu," kata Paulina, pada 25 Januari 2022.

Ia menegaskan soal SPJ penggunaan dana hibah di Bawaslu Muratara tersebut bukan merupakan wewenang komisioner melainkan pekerjaan Sekretariat Bawaslu.

"SPJ itu kami melihatnya tidak pernah, bayar ini itu kami tidak tahu. Itu pekerjaan mereka (Sekretariat Bawaslu), kami komisioner tidak ada urusan dengan SPJ itu," katanya.

Penulis: Rahmat Aizullah 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tiga Komisioner Bawaslu Muratara Tersangka Kasus Dana Hibah Bungkam, Sebelumnya Bilang Tak Tahu

dan

'Alhamdulillah', Status Medsos Komisioner Bawaslu Muratara Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved