BBPOM Temukan Cincau Diduga Mengandung Boraks di Pasar Lambaro Banda Aceh
Boraks merupakan bahan berbahaya yang tidak boleh dicampur dalam makanan, karena boraks tersebut bersifat merusak ginjal, organ tubuh manusia
Editor:
Eko Sutriyanto
SERAMBINEWS.COM/ MAWADDATUL HUSNA
Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi memantau proses uji lab takjil di Kawasan Pasar Lambaro, Aceh Besar, Kamis (7/4/2022).
“Ini pertama kita laksanakan di Aceh Besar, selanjutnya di Banda Aceh dan diikuti di kabupaten/kota lainnya di Aceh,” ujarnya.
Ia mengimbau untuk para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan produk, memastikan bahan baku dan bahannya tersebut diperoleh dari tempat yang diketahui sudah dibina oleh Dinas Kesehatan atau Dinas Pangan bahwa produk tersebut aman. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BBPOM Temukan Cincau Diduga Mengandung Boraks