Sabtu, 4 Oktober 2025

Perempuan di Cilacap Jadi Korban Curas Saat Beri Makan Ayam di Belakang Rumah

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, perampasan itu dilakukan seorang pria berinisial S alias J (59), yang merupakan kenalan K

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi - S alias J (59), warga Cilacap Jawa Tengah tega melakukan pencurian dengan kekerasan karena sering lihat korban pakai perhiasan emas 

Hasilnya, ciri-ciri pelaku mengarah kepada S.

Polisi pun segera mencari dan menangkap S.

Dari hasil interogasi, S mengakui perbuatannya.

Dari tangan S, polisi mengamankan 1 (satu) buah kalung emas seberat 11 gram, liontin seberat 1,4 gram, serta gelang seberat 5 gram, milik K.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Beri Makan Ayam, Wanita di Cilacap Rasakan Pukulan dari Belakang. Saat Sadar, Kalung dan Gelang Raib

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved