Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Mahasiswa di Kuningan Bunuh Wanita 42 Tahun Usai Bercinta, Awalnya Pelaku Minta Lagi

Mahasiswa bunuh wanita 42 tahun setelah bercinta di Kuningan, Jawa Barat. Pelaku marah permintaannya ditolak korban.

Penulis: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com: Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
(KIRI) Polisi saat menjelaskan kasus seorang wanita dihabisi teman kencannya dan (KANAN) Jasad korban Neng Enci saat terbujur kaku di dalam kosnya. 

Mengenai sosok terduga pelaku pembunuh ini diketahui sebagai mahasiswa di Kuningan dengan inisial FN (19).
"Pelaku adalah mahasiswa di Kuningan," katanya.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Lebakwangi, Kuningan, lima hari setelah jasad korban ditemukan.

Prostitusi online

Sebelum melakukan aksinya, FN mengaku bila dirinya baru dua pekan mengenal korban.

Korban mengenal korban lewat aplikasi prostitusi online.

"Korban dan pelaku ini saling kenal. Berdasarkan pengakuan pelaku, pengenalan terjadi baru dua Minggu usai melakukan bercinta. Sebab, korban ini memiliki aplikasi prostitusi online bisa boking begitu," katanya.

Pada hari kejadian, korban pun melayani pelaku bircinta di kamar indekosnya.

sudah melakukan bercinta, pelaku kembali minta melakukannya korban.

Namun, permintaan pelaku ditolak korban hingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut.

"Jadi, pelaku yang sudah booking dan melakukan bercinta. Minta lagi hingga akhirnya ditolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Kasus Kematian Neng Enci di Kamar Kos KuninganTerungkap, Polisi Temukan Kertas Bertuliskan Begini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved