Jumat, 3 Oktober 2025

Polres Asahan Ungkap Penemuan Sabu 1.021,10 Gram dan Mengamankan 3 Orang Tersangka

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima petugas pada pertengahan bulan Februari 2022 dengan melaporkan ada jaringan sindikat narkoba

Editor: Eko Sutriyanto
ISTIMEWA
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan tersangka dan barang bukti sabu di Mapolres Asahan, Kamis (24/3/2022) 

"Saya selalu Kapolres Asahan mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Asahan sehingga Polres Asahan dapat melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan kasus tindak pidana lainnya di Kab. Asahan," pungkasnya.

Pada pemaparan tersebut turut hadir Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Dandim 0208/AS diwakilkan oleh Kasdim 0208/AS Mayor Inf Makmur Siahaan, Asisten I Setda Kab. Asahan Buwono Prawana SIP M.Si, Kajari Asahan Dedyng, Ketua Pengadilan Negeri Asahan Nelson Angkat SH MH.

Kemudian dihadiri Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Danlanal Tanjung Balai Asahan diwakilkan Letda F Sirait, Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Mulyoto SH MH, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Asahan diwakilkan Mhd Luthfi, Kasi Humas Polres Asahan Ipda Charles Sianipar. (Jun-tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ungkap 3 Pengedar dan Sabu Seberat 1.021,10 Gram, Polres Asahan Lakukan Penyamaran

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved