Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemuda Konawe Utara Sultra Keluhkan Aktivitas Tambang: Sumber Air Bersih Rusak

Dinas Kehutanan Sultra melalui perwakilannya mengatakan untuk kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dulu karena ini semua kewenangan pusat KLHK RI

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
Ratusan pemuda asal Konawe Utara dan Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Bersatu melakukan unjuk rasa di kantor dinas kehutanan Sultra dan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Erik Sinaga 

TRIBUNNEWS.COM, KONAWE UTARA - Ratusan pemuda asal Konawe Utara dan Gerakan Pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Bersatu melakukan unjuk rasa di kantor dinas kehutanan Sultra dan Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

Aksi tersebut karena aktivitas sejumlah korporasi di Blok Mandiodo, Kabupate Konawe Utara diduga telah berdampak pada pencemaran lingkungan di daerah lingkar tambang.

Sumber-sumber air bersih di kawasan penambangan disebutkan rusak, terkhusus di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia.

Dalam aksi tersebut, massa mempersoalkan terkait masih adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan PT KMS 27.

Baca juga: Perusahaan AS Ubah Limbah Batubara Jadi Sumber Daya Penambangan Kripto

“Tuntutan kami hari ini adalah meminta Dinas Kehutanan Sultra untuk merekomendasikan pencabutan izin IPPKH ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena kami duga ada kejanggalan penerbitan izin pinjam pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan itu," dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022). 

Sahril juga menjelaskan pihaknya telah menelusuri berbagai perizinan yang berkaitan dengan PT KMS 27 yang diduga tidak terdaftar sebagai Pemegang IUP di Blok Mandiodo.

“Kami sudah cek di Data Minerba One  pemegang IUP di Blok Mandiodo yang ada hanya PT Antam Tbk," katanya.

Dinas Kehutanan Sultra melalui perwakilannya mengatakan bahwa untuk kasus Ini pihaknya akan berkoordinasi dulu karena ini semua kewenangan pusat KLHK RI dan mereka juga mengatakan bahwa kasus ini juga sudah dalam proses di tingkat pusat.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved