Senin, 6 Oktober 2025

Warga Bogor Ditangkap Polisi Karena Mencuri Mobil di Serang Banten: Pelaku Terlacak Melalui GPS

AH ditangkap polisi karena mencuri satu unit mobil di Kota Serang, Banten.

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi AH, seorang pria asal Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi karena mencuri satu unit mobil di Kota Serang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - AH, seorang pria asal Bogor, Jawa Barat ditangkap polisi karena mencuri satu unit mobil di Kota Serang, Banten.

Mobil itu milik pegawai negeri sipil (PNS).

AH beraksi bersama dengan temannya.

"Pelaku dari Bogor ke Serang hunting untuk mencari target mobil yang bisa diambil," ujar Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Warga Tanjungbalai Sumut Terancam 5 Tahun Penjara Karena Mencuri Sepeda

AH mencuri mobil dengan merusak kunci mobil menggunakan leter T.

Mobil itu terparkir di Magersari, Kota Serang.

"Merusaknya, kemudian dibawa pergi dan dijual, kejadiannya di Magersari mobil yang terparkir di depan toko," paparnya.

"Kunci pintu mobil dirusak, mobil dibawa ke Bogor dan dijual," sambungnya.

Mobil dijual ke penadah di Bogor seharga Rp 25 juta.

Pelaku dikejar oleh personel Serang Kota dengan melacak GPS yang terpasang di mobil.

"Kami berhasil mengamankan 1 mobil Ayla," tuturnya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (15/3/2022) subuh.

Baca juga: Mencuri Besi Bantalan Rel Kereta Api Saat Dini Hari, Warga Sukabumi Ini Ditangkap Polisi

"Subuh kejadiannya," katanya.

1 pelaku berhasil diamankan sedangkan 1 pelaku lain masih dalam pengejaran.

Lanjut Hutapea, AH adalah pemain lama dan diduga lebih dari 1 kali melakukan pencurian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved