Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Ungkap Tewasnya Bocah Berusia 8 Tahun di Semarang, Ternyata Dipicu Ulah Ayah Kandung

Penyebab tewasnya bocah itu diketahui setelah adanya surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pantiwilasa yang menyebutkan bahwa N tewas tak wajar

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Widiyanto (41), pelaku pemerkosa anak sendiri hingga tewas, berikan keterangan saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang. 

Bedasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku mulai tidak bisa menahan syahwatnya ketika sedang tiduran dengan korban.

Saat itu pelaku mulai terbesit untuk melakukan hubungan seksual.

"Pelaku mulai meraba-raba bagian intim korban. Anaknya sempat menahan tetapi masih tetap dilakukan oleh pelaku," tutur dia.

Baca juga: Nama Aufar Terseret Kasus Pelecehan Seksual, Olla Ramlan Isyaratkan Kemungkinan Berpisah

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha menambahkan pelaku dilaporkan oleh mantan istrinya.

Pelaku dan pelapor sebelumnya merupakan pasangan suami istri dan memiliki 3 orang anak, satu di antaranya adalah korban.

Namun pelaku dan pelapor bercerai sejak tahun 2017.

"Anak-anaknya ikut ibunya. Namun selama berpisah masih sering menjenguk ayahnya (pelaku) di rumah kos," imbuhnya.

Ia menuturkan pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pelaku diancam dengan hukuman pidana selama 20 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Ungkap Bocah 8 Tahun yang Tewas Itu Akibat Dirudapaksa Ayah Kandung hingga Kejang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved