3 Pelajar di Serang Banten Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Tawuran: 2 Orang Jadi Korban
Polisi mengamankan tiga pelajar di Serang karena diduga hendak melakukan tawuran pada Sabtu (19/3/2022)
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Polisi mengamankan tiga pelajar asal Walantaka, Serang, Banten, karena diduga hendak melakukan tawuran pada Sabtu (19/3/2022) malam.
Dua orang menjadi korban dari tiga pelajar tersebut.
"Korban 1 anak dan 1 dewasa," kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat press conference, Senin (21/3/2022).
Mereka yaitu, F (16), R (15) dan D (12).
Baca juga: Dukung PTM Kembali Berlangsung, Binda Banten Gencarkan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun
Dua orang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
1 orang lainnya merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Tiga pelajar diamankan tadi malam sedangkan kejadiannya kemarin malam," tuturnya.
Kata Hutapea, para pelajar itu mengancam menggunakan celurit, dan melakukan lemukulan pada kedua korban.
Baca juga: 11 Pelajar di Bantul DIY Diamankan Polisi Karena Diduga Hendak Tawuran
"Pengancaman gunakan celurit dan lakukan pemukulan pada korban," katanya.
Berdasarkan kronologinya, hal itu dipicu adanya rencana tawuran antar kelompok pelajar di Walantaka.
Mereka janjian melalui media sosial.
Diduga salah sasaran, dua korban melewati daerah yang dijadwalkan untuk tawuran.
Ternyata, dua orang itu bukan bagian dari lawan tawuran.
"Hal ini dimulai adanya rencana tawuran antara kelompok di Walantaka, menghentikan yang lewat ternyata yang dihentikan bukan lawannya," ucapnya.
Alhasil, kedua korban dipukul dan dikeroyok, lalu lapor ke keluarganya.