Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Dony Christiawan, Pembunuh Bidan Sweetha dan Anaknya, Punya Istri tapi Nekat Lamar Korban

Pelaku pembunuhan bidan Sweetha dan anaknya yang masih berusia 5 tahun, Dony Christiawan, sudah mempunyai istri. Tapi, ia juga melamar korban.

TribunJateng.com Iwan Arifianto/Kompas.com Riska Farasonalia
Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) (kiri) pelaku pembunuhan bidan Sweetha dan anaknya, MFA (5). Jasad kedua korban dibuang di kolong jembatan Tol Semarang-Bawen KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah di hari yang berbeda. MFA dibuang pada Minggu (20/2/2022), sedangkan Sweetha pada Senin (7/3/2022). 

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, menyebut ada dua motif Dony membunuh Sweetha.

Pertama, cemburu karena dibandingkan dengan teman laki-laki korban.

Kedua, panik lantaran Sweetha ingin bertemu anaknya.

Pelaku kemudian membungkus korban menggunakan sarung dan dibuang ke tempat yang sama seperti MFA.

"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman."

"Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," kata Djuhandani, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Biasanya Garang, Kombes Djuhandani Menangis Ceritakan Cara Pelaku Bunuh MFA Lalu Dilempar dari Tol

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang Terungkap Berkat Media Sosial, Berikut Kronologinya

Akibat perbuatannya, Dony terancam hukuman penjara 15 tahun.

Ia dijerat pasal berlapis, meliputi PAsal 338 KUHP dan Pasal 80 juncto 76c tentang Perlindungan Anak.

"Ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan sepertiga dari ancaman," pungkas Djuhandani.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto, Kompas.com/Riska Farasonalia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved