Dua Korban Tewas Saat Demo Penolakan DOB di Yahukimo, Polda Papua Tetapkan Seorang Tersangka
Kericuhan yang terjadi di Yahukimo bermula ketika ribuan massa melakukan unjuk rasa menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Editor:
Dewi Agustina
Mathius meyakini telah berusaha menangani aksi massa yang melakukan perusakan dan pembakaran rumah kios (ruko) dengan menjalankan protap.
Namun untuk memastikan hal tersebut, maka Fakiri pun mengirim Propam Polda Papua untuk melakukan pendalaman.
"Saya mengirim para pejabat (Dirpropam Polda Papua) untuk melihat apakah SOP yang dilakukan oleh polres setempat sudah sesuai dengan SOP yang ada di Polri dalam penggunaan kekuatan termasuk langkah-langkah penanganan lain," ujarnya.
Kapolda juga telah memerintahkan Kapolres Yahukimo untuk membangun komunikasi dengan Forkompinda setempat untuk mengatasi masalah di Yahukimo.
Penolakan DOB Semakin Membara, Rakyat Papua: Kami Tolak!
Sebelumnya, gejolak penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB), terus digencarkan solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua.
Diketahui, penolakan itu tidak hanya disuarakan di Kota Jayapura, tetapi juga di beberapa kabupaten, yaitu di Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Nabire.
Penolakan itu dilangsungkan pada Selasa (8/3/2022) di Kota Jayapura, di Jayawijaya pada Kamis (10/3/2022) dan di Nabire Jumat (11/3/2022).
Tentu saja sebagian warga bertanya-tanya apa saja tuntutan serta pernyataan sikap dari Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua yang menolak tegas Pembentukan Daerah Otonomi baru (DOB).
Berdasarkan Keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (12/3/2022) pagi, terdapat beberapa poin penting, menjadi tolak ukur penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Provinsi Papua.
Demo tolak DOB di Kota Jayapura, penangung jawab aksi demo pada 8 Maret 2022 awal pekan ini, yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Pemusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Cenderawasih.
Isi penolakan setiap kabupaten dan kota jauh berbeda. Rakyat Papua meminta dengan tegas beberapa poin yaitu:
Kami seluruh lapisan masyarakat Papua menolak dengan tegas produk Jakarta tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), di atas Tanah Papua.

Kami rakyat Papua menolak dengan tegas atas perubahan undang-undang Otonomi Khusus No 2 tahun 2021 atas pemaksaan Jakarta menerapkan di Papua.
Kami rakyat Papua mendesak kepada negara Indonesia segera Tarik 76, 627 militer organic dan nonorganik dari beberapa daerah konflik yaitu; Nduga, Intan Jaya, Oksibil, Maybrat, Yahukimo, Puncak Jaya dan pada umumnya Papua, yang sudah dikirim dalam skala yang besar