Aplikasi Trading Ilegal
Cerita Korban Binomo di Medan, Menang Sekali Rp 1 Juta Lalu Kalah hingga Rp 250 Juta
VA nyaris bercerai setelah istri mengetahui uang ratusan juta habis digunakan untuk bermain Binomo dan kalah
Laporan Wartawan Tribun Medan Goklas Wisely
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - VA adalah warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara menjadi korban Binomo dan Quotex.
Ia melaporkan dua orang yakni MI dan J ke Polda Sumut bersama korban lainnya berinisial RM, warga Kota Medan pada Senin, (14/3/2022) siang.
Terlapor dilaporkan atas peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28.
Laporannya bernomor : STTLP/472/III/2022/SPKT/Polda Sumut.
Ia mengaku uangnya raib Rp 250 jutaan karena terjebak bermain trading Binomo dan Quotext.
VA bermain mulai Agustus 2021 dan berhenti Januari 2022.
"Pertama kali saya mengirimkan deposit Rp 14 juta. Saya main ini diam diam tanpa diketahui keluarga," kata VA kepada Tribun Medan.
Baca juga: Dua Korban Binomo di Medan Melapor ke Polda Sumut
Dikatakannya ia deposit melalui Bank BRI dan tidak melakukan pembayaran secara tunai.
VA menceritakan awalnya tergiur bermain Binomo karena melihat konten YouTube dan Tiktok milik J dan MI.
Ia mengatakan selama bermain memang pernah menang sesekali.
Akan tetapi angka kemenangan tidak lah besar dan lebih banyak yang kalahnya.
"Jadi misalnya kita deposite Rp 14 juta, paling dapat Rp 1 juta, eh besoknya habis lagi," sebutnya.
Dia mengakui tidak pernah berjumpa dengan terlapor. Hanya saja berkomunikasi dengan Telegram.
Ia juga tidak pernah ikut kursus untuk trading Binomo. Tetapi turut menjadi peserta trading bareng bersama para terlapor di Telegram.