Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Polisi di Tanjungbalai Sumut Jadi Kurir Sabu 2 Kilogram

Jhon Daniel Tambunan yang ditangkap Polda Sumut ini, kini menjalani sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Tanjungbalai

Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi Polisi. Oknum polisi Tanjungbalai Sumatera Utara Aipda Jhon Daniel Tambunan menjadi kurir sabu seberat dua kilogram. 

Selanjutnya, dari penangkapan tersebut, dilakukan pengamanan dan mengamankan terdakwa Karlinawati alias Karlina sebagai sumber barang yang dipegang oleh Jhon Daniel Tambunan.

Dari keterangan Karlina, ia menyerahkan barang bukti sabu tersebut kepda M Arisyah alias Uban sebelum memberikan ke Jhon Daniel Tambunan dengan upah Rp 5 juta.

Akibat perbuatannya, Jhon Daniel Tambunan dan dua rekannya didakwa dengan pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul:

AIPDA Jhon Daniel Tambunan, Polisi Tanjungbalai Jadi Kurir Sabu 2 Kilogram dari Karlina

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved