Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Berusia 50 Tahun di Blitar Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korban Siswi SMP dan Kini Hamil

Pelaku itu cukup terpandang di desanya karena selain dianggap orang yang mampu secara ekonomi juga punya usaha toko yang cukup besar di rumahnya

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Ketika korban sudah di dalam rumahnya, pelaku masih dibohongi.

Korban dipaksa masuk ke dalam kamar tidurnya.

"Ya demikian (katanya, di dalam kamar tidurnya itu ada banyak jajan sehingga korban tak curiga dan manut)," paparnya.

Tak disangka oleh korban, karena setelah di dalam kamar pelaku, dirinya diperlakukan tak senonoh.

Korban direbahkan di tempat tidurnya, lalu dicabuli hingga pelaku tak bisa menahan nafsunya.

Baca juga: Guru Ngaji di Ponorogo Jadi Pelaku Pencabulan, Korbannya 6 Bocah Laki-Laki

Malah informasinya, sebelum korban digitukan, pelaku sempat kesulitan melampiaskan nafsunya.

Setelah puas melakukannya, pelaku memberi jajan dan uang tutup mulut. Yakni, korban diberi Rp 10.000, agar tak cerita ke orang lain dan terutama ke orangtuanya.

"Katanya, kalau sampai cerita-cerita ke orang lain, korban akan dislentik telinganya. Akibarnya, korban takut," paparnya.

Dari perbuatan bejat pelaku yang pertama pada Agustus 2021 itu, akhirnya bukan sekali itu saja.

Namun, terjadi beberapa kali.

Dan, semuanya itu terjadi di dalam kamar tidur pelaku, di saat siang hari atau sepertinya selalu pukul 13.00 WIB.

Sebab, pada jam segitu itu, istrinya tidak ada karena belanja kebutuhan tokonya ke Kota Blitar, yang berjarak sekitar 10 km dari rumahnya.

"Sepertinya, itu sudah dipas-paskan olehnya. Ia selalu mencuri waktu di saat rumahnya sepi dan anaknya juga tak ada di rumah," paparnya.

Namun, sepandai-pandainya pelaku menyembunyikan rahasia akhirnya terungkap.

Entah bagaimana tepatnya, ibu korban mencium perubahan aneh pada pertumbuhan kesehatan dan psikis anaknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved