Jumat, 3 Oktober 2025

Terima Motor Curian dari Anak, Seorang Ayah di Padang Ditangkap Polisi

Basril (45) ditangkap polisi karena menerima motor hasil curian dari anaknya.

Editor: Erik S
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Basril (45) ditangkap polisi karena menerima motor hasil curian dari anaknya. 

"Anaknya ini berinisial Eg (24) yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Anaknya beralasan bahwa ada temannya memintanya mencari orang agar menerima gadai sepeda motor tersebut seharga Rp 2 juta rupiah.

Baca juga: Nekat Beli Motor Hasil Curian, Tukang Bakso Diringkus Bersama Komplotan Begal

"Jadi, Basril ini membayar uang sebanyak yang diminta oleh anaknya ini," katanya.

Selanjutnya, kendaraan ini digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Pelaku bernama Basril dikenakan Pasal 363 Jo 480 KUHP," katanya. (*)

Penulis: Rezi Azwar

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ditipu Anak Sendiri, Seorang Ayah di Padang Harus Berurusan Dengan Polisi Akibat Pakai Motor Bodong

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved