Kamis, 2 Oktober 2025

Sujud Terlalu Lama saat Salat Subuh hingga Buat Petugas Lapas Curiga, Narapidana Ini Meninggal Dunia

Seorang narapidana kasus korupsi meninggal dunia pada Sabtu (5/3/2022), saat menunaikan salat Subuh.

ummi-online.com
Ilustrasi Salat - Seorang narapidana kasus korupsi meninggal dunia pada Sabtu (5/3/2022), saat menunaikan salat Subuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Terminal Kota Bekasi, Jawa Barat, Bambang Hendrianto, meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Banduing.

Diketahui, Bambang merupakan narapidana kasus korupsi.

Ia meninggal pada Sabtu (5/3/2022), saat melaksanakan salat Subuh.

Meninggalnya Bambang pertama kali diketahui oleh petugas yang curiga melihat mantan Kepala Terminal Kota Bekasi ini sujud dalam waktu yang lama.

Almarhum Bambang meninggal dalam keadaan sujud ketika sedang menunaikan ibadah salat Subuh di dalam kamar selnya.

Baca juga: Wamenkes: 50 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Adalah Lansia Punya Komorbid

Baca juga: Dokter Muda di Katen Jateng Ditemukan Meninggal Bunuh Diri

"Betul (Bambang Hendrianto meninggal dunia), jadi beliau tuh waktu subuh ya, waktu salat subuh pegawai itu kan kontrol, pas pegawai kontrol liat kok lama sekali beliau sujudnya," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Elly menjelaskan bahwa Bambang memang memiliki riwayat sakit.

Pihak Lapas sudah memberi label merah di kamar sel Bambang.

Label merah tersebut sebagai penanda bahwa terpidana tersebut dalam kondisi sakit dan harus dikontrol.

"Karena kan warga binaan yang punya riwayat kesehatan, yang pernah sakit, yang sakit, kamarnya dikasih label merah kalau sakit dan harus dipantau."

"Jadi beliau termasuk orang yang dilabel merah," kata Elly.

"Nah waktu subuh itu ditemukan oleh pegawai itu, kok sujudnya lama, kan gitu."

"Pegawai curiga, dalam keadaan tidak sadar, nah langsung dilarikan ke rumah sakit."

"Saya tahunya dapat laporan pas cek meninggal," imbuhnya.

Pihak Lapas Sukamiskin kemudian langsung menghubungi pihak keluarganya setelah mendapat laporan bahwa Bambang Hendrianto meninggal dunia dari pihak rumah sakit.

Baca juga: 10 Orang Jadi Korban Pembacokan di Kediri: Empat Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Lepas dari Pengawasan Kakek Nenek, Bayi 15 Bulan di Pangandaran Meninggal Tenggelam

Elly mengklaim pihaknya sudah maksimal melakukan perawatan terhadap Bambang.

"Riwayat sakitnya banyak. Pernah dirawat di rumah sakit, fisioterapi difasilitasi, akhirnya bisa jalan, dia rutin makan obat gula dengan hipertensi, istrinya tuh sering antar obat."

"Istrinya tahu punya riwayat sakit. Iya, punya penyakit komplikasi," jelas Elly.

Bambang Hendrianto merupakan terpidana kasus pungutan liar (pungli).

Bambang kemudian divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019.

Bambang telah menjalani hukuman pidana selama sekira 2 tahun di Lapas Sukamiskin.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petugas Lapas Sukamiskin Curiga Kok Sujudnya Lama Sekali, Ternyata Terpidana Ini Sudah Meninggal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved