Senin, 29 September 2025

Kronologi Pemuda di Lampung Mutilasi Bocah 12 Tahun Gara-gara Tuduh Curi Durian di Kebun

Kasus seorang pemuda tega menghabisi dan memutilasi bocah 12 tahun terjadi di Kabupaten Lampung Timur.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Hasanudin Aco
Dokumentasi Warga/ tribunlampung.co.id
Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu dikejutkan dengan ditemukannya mayat anak kecil tanpa kepala. 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang pemuda Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, tega menghabisi dan memutilasi bocah 12 tahun.

Pelaku  berinisial Kh (25).

Sementara korbannya bocah laki-laki berinisial Rf (12).

Ia masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5.

Kasus ini terjadi lantaran korban mengambil buah durian di kebun yang dijaga pelaku tanpa izin.

Bagaimana kelengkapan kasus ini?

Berikut kronologi dan fakta-faktanya sebagaimana dirangkum dari TribunLampung.co.id dan Kompas.com, Jumat (4/3/2022):

1. Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga pada Kamis (3/3/2022) pukul 06.00 WIB.

Lokasinya berada di perkebunan Dusun Subing Jaya, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Kondisi korban saat ditemukan mengenaskan.

Lantaran jasadnya dimutilasi antara bagian kepala dengan badannya.

Baca juga: Pembunuh Wanita Muda di Kamar Indekos Sawah Besar Ditangkap

2. Korban sempat berteriak

Kepala Desa Rajabasa Lama, Zunaidi mengatakan, sebelum jasad korban ditemukan, Rf sempat berteriak.

Teriakan didengar oleh teman dan orangtua korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan