Jumat, 3 Oktober 2025

Siswa SMA Luar Biasa di Prabumulih Lecehkan 2 Bocah, Korban Dirayu lalu Diajak Mandi di Sungai

Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. pelakunya adalah siswa SMA Luar Biasa kelas 3 berinisial YP (21).

Editor: Endra Kurniawan
News Law
Ilustrasi seorang siswa SMA Luar Biasa di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan lecehkan 2 bocah di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah siswa SMA Luar Biasa kelas 3 berinisial YP (21).

Sementara korbannya seorang anak laki-laki dan perempuan.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MH membenarkan kasus ini.

"Pelaku diamankan tim gabungan Polsek Prabumulih Barat dan Satreskrim Polres Prabumulih, pelaku satu orang inisial YD," ungkap Kasat, Kamis (3/3/2022) malam.

Baca juga: Pria Beristri di Jepara Cabuli Pacar Adiknya, Teman Pelaku juga Ikut Lecehkan Korban

Kasat Reskrim menuturkan, tersangka juga diketahui merupakan pelajar aktif di sekolah luar bisa.

"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan terhadap orang tua korban," katanya.

Sementara itu, Irwansyah yang merupakan orang tua dari salah satu korban mengaku jika saat itu anaknya sedang bermain tak jauh dari tempatnya berjualan di pasar Jalan M Yamin.

"Kemudian anak kita hilang, kita cari dan lihat di CCTV di sekitar diketahui anak kita dibawa tersangka, alhamdulilah berhasil ditemukan," katanya saat diwawancarai di ruang Satreskrim Polres Prabumulih.

Irwansyah berharap petugas kepolisian memberikan hukuman setimpal dengan perbuatan dilakukan tersangka apalagi sangat meresahkan para orang tua.

"Kami minta pihak berwajib hukum pelaku sesuai dengan aturan berlaku," tegasnya.

Baca juga: Pria 60 Tahun Lecehkan Gadis Remaja di Musi Rawas, Polisi Ungkap Kronologinya

Pengakuan pelaku

TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Tersangka YD  (21) terduga pelaku penculikan anak saat menjalani pemeriksaan di Polres Prabumulih, Kamis (3/3/2022) malam.
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON Tersangka YD (21) terduga pelaku penculikan anak saat menjalani pemeriksaan di Polres Prabumulih, Kamis (3/3/2022) malam. ()

Kepada Tribunsumsel.com, YD mengaku dirinya melakukan dugaan penculikan karena ingin mencabuli dua bocah tersebut.

"Saya dulu pernah dicabuli keluarga, jadi mau mencabuli dua anak itu," kata YD ketika diwawancarai di hadapan penyidik Polres Prabumulih, Kamis (3/3/2022) malam.

YD mengatakan awal mula ketika ia ke pasar Prabumulih tepatnya di Jalan M Yamin atau pasar belakang PTM Prabumulih.

Baca juga: Guru Ponpes di Mesuji Lampung Lecehkan Muridnya: Modus Pinjamkan Ponsel

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved