Jumat, 3 Oktober 2025

Mantan Wali Kota Kendari Asrun Bebas dari Penjara, akankah Kembali Maju di Pilgub Sultra 2024?

Asrun akan maju bertarung memperebutkan kursi Gubernur Sultra, tapi terlebih dahulu dia bakal melakukan survei.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Asrun yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Asrun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2017-2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Asrun disebut menerima suap berasal dari mantan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah untuk memuluskan agenda pencalonannya di Pilkada 2018 silam.

Tersangka Asrun yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Asrun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2017-2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Asrun yang juga calon Gubernur Sulawesi Tenggara bergegas seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Asrun menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2017-2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Seperti diketahui, Asrun tertangkap menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2018 lalu.

mantan Wali Kota Kendari dua periode ini berpasangan dengan Ir Hugua nomor urut 2 di Pilgub Sultra 2018 lalu.

Dari hasil perhitungan KPU pemilihan saat itu, perolehan suara Asrun bersama Hugua menduduki urutan kedua.

Sementara pasangan Ali Mazi - Lukman Abunawas memperoleh suara terbanyak.

Urutan ketiga perolehan suara ditempati pasangan Rusda Mahmud - Sjafei Kahar.

Asrun mengaku akan bebas dari penjara pada Maret 2022 mendatang.

Setelah menjalani hukuman selama empat tahun karena tersangkut kasus OTT KPK.

Siapkan Penjemputan Meriah

Asrun bersama anaknya Adiatma Dwi Putra (ADP), akan bebas dari hukuman penjara pada 1 Maret 2022.

Sebelumnya menyusul kebebasan Asrun dan ADP, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran telah menyiapkan penjemputan meriah.

Bahkan jadwal penjemputan telah disiapkan, keduanya akan berkeliling Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menyapa warga.

Baca juga: Gibran Unggul dalam Survei Pilgub Jateng, FX Rudy: Kalau Sudah Diperintahkan Ketum, Kita Menangkan

Penjemputan itu kabarnya akan diikuti langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran yang juga istri dari ADP.

Siska bakal menjemput suami dan mertuanya bersama simpatisan.

Karena keduanya dikurung di dua tempat berbeda, disiapkanlah jadwal penjemputan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved