Jumat, 3 Oktober 2025

Bos Arisan Bodong di Sumedang Gunakan Uang Rp 20 Miliar untuk Beli Rumah dan Mobil Baru

Arisan yang dimaksud MAW sejatinya hanyalah meminjam uang kepada para korban dengan janji pengembalian berupa bunga setiap bulan. 

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Bos arisan bodong di Sumedang MAW (23) saat diwawancarai TribunJabar.id di Mapolsek Jatinangor, Senin (28/2/2022). 

Dari dialog tersebut, muncullah kesepakatan bahwa hari ini, Senin, adalah tenggat waktu untuk mengembalikan uang arisan kepada para member. 

"Namun, pesimis juga ya uang senilai sekitar Rp20 M dikembalikan dalam dua hari," kata Kapolsek. 

Dia menyarankan, jika tidak kunjung uang arisan dikembalikan, baiknya member yang kecewa tidak berbuat anarkis. 

"Melaporlah ke Mapolsek, dengan nilai yang besar itu, kami dampingi pembuatan laporan ke Polres bahkan ke Polda Jabar," katanya. 

Kapolsek mengatakan terduga penyelenggara arisan bodong tersebut berinisial N, warga Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor. 

Lokasi rumah terduga pelaku arisan bodong itu tidak jauh dari Mapolsek Jatinangor. 

(Tribun Jabar/Kiki Andriana)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tangisan Bos Arisan Bodong Sumedang, Rumah Dijarah, Akui Salah, Uang Member Dipakai Beli Mobil 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved