Jumat, 3 Oktober 2025

Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri

Kasus ini terungkap setelah keributan Waryadi dan anak laki-lakinya berinisial AA pecah pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

desta leila kartika
Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro (kiri), didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Ditya (kanan), menunjukkan barang bukti kasus pencabulan yang dirilis pada Selasa (22/2/2022) di halaman Polres Tegal. Bertahun-tahun Anak Laki-laki Jadi Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Pelaku Ngaku Tak Puas dengan Istri 

Suka Main Belakang

Rupanya, Waryadi menggunakan ancaman agar anak laki-lakinya mau digauli.

Hal itu diamini Kasat Reskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya.

Menurut Ditya, korban ketakutan saat pelaku mencabulinya disertai ancaman.

Tak main-main, pelaku bakal memukul dengan arit atau benda tajam lainnya jika korban melawan.

Lantaran takut ayahnya, korban AA sempat tidak tinggal di rumah dan hidup bersama kakaknya.

Tidak lama, Waryadi menghampiri korban lalu pecahlah keributan dini hari itu.

Kepada penyidik, Waryadi mengaku hasratnya sedang meninggi tapi sang istri menolak hubungan badan.

Ia tak tahu pasti apakah memiliki kelainan seksual atau tidak dengan menggauli anak laki-lakinya.

Namun, ia mengakui kerap meminta sang istri untuk hubungan badan dari belakang (dubur).

Sesuai penuturannya, Waryadi sudah mencabuli anak laki-lakinya lebih dari tujuh kali.

"Kalau ditanya menyesal atau tidak, ya saya menyesal," ucap Waryadi.

"Sebelum melakukan, saya ancam menggunakan arit untuk memukul jika tidak mau."

"Saya juga mengancam untuk jangan menceritakan ke siapapun mengenai kejadian itu."

"Kenapa anak sendiri, ya karena saya mau jajan di luar tapi tidak punya uang," ujar pelaku.

Waryadi dikenai ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan tambahan sepertiga karena pelaku ayah kandung korban.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BIKIN MERINDING! Seorang Ayah di Tegal Ini Tega Cabuli Anak Kandung Laki-lakinya Lebih dari 7 Kali

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved