Polres Wonogiri Tangkap Pemilik 'Bank Plecit' dan Istrinya: Diduga Aniaya dan Keroyok Nasabah
Ketiganya ditangkap setelah para korban melaporkan telah terjadi penganiayaan hingga pengeroyokan
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri Jawa Tengah menangkap RH pemilik 'bank plecit' dan istrinya NS dan karyawan mereka SAS.
Ketiganya ditangkap setelah para korban melaporkan telah terjadi penganiayaan hingga pengeroyokan yang dilakukan ketiganya.
"Ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jatebedug, Desa Purworejo (Kecamatan Wonogiri Kota)," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto.
Lebih jauh, menurut Kapolres, ketiga pelaku tersebut disangkakan dengan sangkaan penganiayaan dan pengeroyokan pada tiga nasabahnya hingga masuk ke rumah sakit.
Baca juga: Warga Wonogiri Jawa Tengah Meninggal Akibat Leptospirosis
Atas perbuatannya, kata dia, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Ketiganya terancam hukuman lima tahun penjara," jelas dia.
AKBP Dydit Dwi Susanto, menuturkan pihaknya akan tetap memproses kasus itu sesuatu dengan hukum yang berlaku.
Pihaknya juga terus melakukan penyidikan, saat ini sudah mencapai tahapan pengumpulan barang bukti dan para saksi.
"Pada intinya ini akan terus diproses sampai persidangan. Kami juga mempersilakan publik mengawal kasus tersebut," kata dia, kepada TribunSolo.com, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Hadang Pengendara Motor, Debt Collector Gagal Rampas Kendaraan di Jalan, Netizen Sebut Begal
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, apabila pernah menjadi korban penganiayaan oleh oknum bank plecit diharapkan segera melapor ke Polisi.
Sementara itu, pihaknya saat ini sudah menahan tiga oknum bank plecit yang diduga melakukan penganiayaan.
Mau Mati Kalian?
Tak hanya ibu hamil yang akhirnya keguguran, kini korban dugaan penganiayaan petugas bank plecit di Kabupaten Wonogiri bertambah.
Bahkan mengeluarkan kesaksian mengejutkan karena keganasan petugas bank plecit yang tengah menagih utang ke nasabah.
Sularti (42) warga Desa Jatimarto, Kecamatan Wonogiri mengaku juga pernah dianiaya oknum bank plecit berinisial H.
Sebelumnya, H juga disebut melakukan penganiayaan kepada Nanik Haryani, perempuan yang mengaku saat itu sedang hamil.
"Kejadian di rumah oknum bank plecit berinisial H di wilayah Kecamatan Wonogiri, sekitar April tahun lalu," kata dia, kepada TribunSolo.com, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Kedapatan Bawa Airsoft Gun dan Alat Kejut, Debt Collector Ditahan Aparat Polres Jakarta Timur
Sularti mengatakan, sebenarnya dia juga berperan sebagai perantara antara bank plecit dan nasabah. Kejadian itu bermula saat ada nasabah yang telat bayar angsuran.
Di hari kejadian, dia dan sejumlah orang lain dikumpulkan di rumah H untuk disidang karena ada nasabah yang telat bayar angsuran dan baru diperbolehkan pulang dini hari.
Beberapa hari kemudian, kata dia, mereka kembali dipanggil ke rumah H.
Saat itulah, Sularti baru mendapat perlakuan kekerasan.
"Bagian muka saya ditendang, paha saya juga," ujarnya.
Sementara itu, Ramli Hastuti (34), saksi mata penganiayaan yang dialami Sularti, saat itu mengantarkan tetangganya tersebut ke lokasi kejadian.
Wanita yang saat ini tinggal di Desa Ngepungsari Kecamatan Jatipuro Karanganyar tersebut juga mengaku pernah mendapatkan penganiayaan.
"Perut saya disodok pakai tongkat besi, pinggang saya juga ditendang," kata Ramli Hastuti.
Menurut pengakuannya, dia sempat mendapatkan kekerasan dari beberapa orang oknum bank plecit.
Saat itu, H juga sempat mengeluarkan pistol.
"Dia bilang 'mau mati kalian? Atau mau dibuang ke kali?' Tapi istrinya saat itu melarang. Tidak ditodong, senjatanya cuma diacungkan ke atas," kata Sularti yang juga diiyakan oleh Ramli Hastuti.
Baca juga: Ini Alternatif Lain dari Investasi Crypto Ala Bank Sentral Swiss
Pasca kejadian itu, keduanya sempat berencana melaporkan hal tersebut. Namun mereka urung melapor karena Sularti mendapat kabar bahwa pihak bank plecit sudah mengetahui apa yang akan dilakukannya.
"Setelah itu saya takut. Suami saya juga minta tidak usah melawan (oknum bank plecit)," paparnya.
Lebih jauh, pendamping korban dugaan penganiayaan oleh oknum bank plecit yang berlokasi di Sidoharjo, Tri Haryanto, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi ada korban dugaan penganiayaan lainnya.
"Nanti kita kroscek dulu. Saat ini kami juga mengapresiasi Polres Wonogiri yang sudah melakukan tindakan," jelas Tri.
Alami Keguguran
Kesaksian demi kesaksian diungkapkan korban penganiayaan bank plecit di Kabupaten Wonogiri.
Suami korban, Hartanto menerangkan, istrinya Nanik Haryani saat dianiaya sedang hamil satu bulan karena telat menstruasi.
Bahkan, saat itu istrinya sudah membeli test pack dan melakukan tes hasilnya positif hamil.
"Pakai satu test pack. Hasilnya keluar garis dua," kata Hartanto kepada TribunSolo.com, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: ABG di Wonogiri Dibawa Kabur Pemuda, Diajak Check In Hotel dan Disetubuhi, Korban Ditemukan Linglung
Meskipun begitu, Hartanto mengaku bahwa saat ini alat tersebut sudah tidak ada.
Menurutnya, ada kemungkinan alat tersebut sudah dibuang di tempat sampah.
Istrinya juga belum sempat memeriksakan diri ke bidan atau dokter terkait kehamilan dari hasil tes test pack.
"Biasanya istri saya kalau hamil, dua bulan baru ke bidan. Tiga kali begitu, kan anak kami tiga orang," aku Hartanto.
Sementara itu, dia juga meyakini dugaan istrinya telah mengalami keguguran pada Selasa (1/2/2022) lalu.
"Itu berdasarkan pengakuan sang istri," aku dia.
Usai mengalami penganiayaan, kata dia, sang istri mengeluarkan gumpalan darah. Setelahnya, istrinya merasa sakit perut dan dirawat di rumah sakit.
Sementara itu, dia tak mengetahui secara pasti bagaimana istrinya dianiaya. Pasalnya saat kejadian dirinya sedang berada di rumahnya.
"Paginya saya lihat kok kakinya seperti pincang begitu," kata dia.
Di sisi lain, menurutnya istrinya biasa mencarikan nasabah untuk bank plecit itu. Kemudian para nasabah meminjam uang dari bank plecit.
Yang pasti, kata dia, dirinya tak terima dengan perlakuan kepada istrinya yang diduga dianiaya oleh oknum bank plecit tersebut.
Baca juga: Menghilang 5 Hari, Gadis Wonogiri Berusia 17 Tahun Korban Rudapaksa Pria Tak Bertanggungjawab
"Saya tidak terima, kalau istri dibegitukan. Kan pasti nggak terima," aku dia.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Polisi pun masih menunggu para korban yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit untuk sembuh terlebih dahulu.
"Kami tetap akan proses siapapun pelakunya nanti jika terbukti bersalah dan melanggar hukum," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tega Aniaya Ibu Hamil hingga Keguguran, Daftar Polah Bos Bank Plecit Wonogiri ini Bikin Bupati Murka