Minggu, 5 Oktober 2025

Polda Sumut Akan Layangkan Panggilan Ketiga Kepada Indra Kenz

Pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

Editor: Erik S
Instagram @indrakenz
Ilustrasi Polda Sumut menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kenz. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Polda Sumut menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

"Minggu depan dijadwalkan," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Crazy Rich Medan Indra Kenz Dipanggil Polisi Terkait Judi Online-Sebar Hoax Kasus Binomo

John menyebut kasus ini bermula ketika RA merasa tertipu atas konten beberapa konten dari Instagram dan YouTube Bondol Trader, Astro Crypto Chanel, Ergia trader, Fakar Suhartami, Trader Gokil om Jindul.

Kemudian ia menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.

"Jumlah yang didepositkan RA ke aplikasi Binomo sebesar 45 juta," lanjutnya.

Baca juga: Korban Binomo Berharap Laporan Indra Kenz ke Polisi terkait Pencemaran Nama Baik Dihentikan

Saat ini kasus dugaan penipuan melalui ITE yang dipromosikan Indra dan Fakar Suhartami pun masih bergulir.

Polisi baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

"Masih indra nya diundang kembali," tutupnya.

Penulis: Fredy Santoso

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MANGKIR Dua Kali, Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Crazy Rich Medan Indra Kenz

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved