Pria yang Jual Genting Rumah di Bantul Berulah, Kini Jual Kompor, Meja Kursi dan Nyaris Jual Lemari
Untuk kasus pertama Kejari Bantul pun sudah menyerahkan surat keputusan penghentian penuntutan kepada Paliyem pada 24 Januari 2022 kemarin
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan secara resmi dari Paliyem.
"Untuk laporan beliau sudah kami terima mas, kemudian akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Archye juga menjelaskan bahwa pada Kamis malam Paliyem telah datang ke Polres Bantul untuk berkonsultasi.
Saat itu Paliyem disebutnya masih belum yakin untuk kembali melaporkan anaknya.
"Makanya semalam ketemu sama saya, saya minta agar ibunya untuk memantapkan hati dulu, kalau benar-benar yakin, niat laporan, nanti kita terima laporannya," ujarnya. (Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan juduPemuda Asal Bantul yang Jual Perabotan Rumah Berulah Lagi, Sang Ibu Kembali Lapor Polisi