Warga Sumenep Ditangkap di Pinggir Kali Karena Kasus Narkoba
Pria yang berusia 37 Tahun itu ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Khomaidi, asal Dusun Gutoguh Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diringkus polisi pada hari Selasa (8/2/2022).
Pria yang berusia 37 Tahun itu ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan penangkapan kasus tersebut.
"Tersangka Khomaidi ditangkap di pinggir sungai yang berada di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan Sumenep," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba di Asahan Sumut Teriak: Tolong Aku, Mak
Dari tangan tersangka, polisi memgamankan sejumlah barang bukti berupa 4 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu- sabu dengan masing-masing berat kotor satu poket plastik kecil berisi 0,11 gram.
Satu poket plastik kecil berisi 0,12 gram, satu poket plastik kecil berisi 0,13 gram, satu poket plastik kecil berisi 0,15 gram.
"Jumlah berat kotor keseluruhan 0,51 gram dan satu unit ponsel merk Nokia warna hitam," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pluit, Sabu Seberat 1,5 Kilogram Diamankan
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pengetrapan pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep," katanya.
Berita ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul:
Warga Lenteng Sumenep Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Pelaku Dicokok di Pinggir Kali