Sabtu, 4 Oktober 2025

Pekerja Sawit di Aceh Tamiang Rudapaksa Tetangga, Kini Korban Hamil 3 Bulan

Kasus seorang pekerja sawit tega rudapaksa tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang. Pelakunya adalah pria 43 tahun berinisial SB.

Editor: Endra Kurniawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seorang pekerja sawit di Kabupaten Aceh Tamiang, rudapaksa tetangga hingga hamil 3 bulan. 

Namun dugaan ini tidak membuat polisi berhenti melakukan pendalaman untuk menelusuri rekam jejak pelaku.

"Untuk sementara baru satu korban ini, belum mengarah adanya korban lain," kata Fauzan.

Merasa Bersalah

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiamg, Iptu Fauzan Zikra mengatakan, tersangka SB sudah menyadari kesalahannya, sehingga tidak melakukan perlawanan apapun ketika diamankan polisi.

"Dijemput saat bekerja di kebun sawit, dia sebagai pendodos," katanya.

Baca juga: Pelaku yang Merudapaksa Anak di Bawah Umur di Medan Bukan Anggota Polri

Meski menyadari kesalahannya, Fauzan memastikan proses hukum kasus pencabulan tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan.

"Kasusnya tetap diproses, kita sedang menunggu hasil visum korban," sebutnya.

Kasat Reskrim menambahkan usai dijemput, tersangka sempat diamankan ke rumah keluarganya untuk selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Tamiang.

Selama proses pemeriksaan, tersangka yang sudah memiliki tiga anak itu ditahan di Satreskrim.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Ringkus Pelaku Cabul di Kebun Sawit, Korban Gadis Yatim Sudah Hamil Tiga Bulan

(SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA)

Berita lainnya seputar rudapaksa anak di bawah umur

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved