Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Penyandang Disabilitas di Lampung Jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah, Kerugian Rp 27 Juta

Korban yang merupakan disabilitas ini tinggal di indekos wilayah Palapa 10, Sukabumi, Bandar Lampung melapor untuk mendapatkan haknya

Editor: Eko Sutriyanto
Dokumentasi LBH Lampung
Sejumlah warga penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) mendatangi Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/2/2022). 

Sebelumnya, LBH Bandar Lampung sudah lebih dulu melayangkan surat somasi ke pihak perusahaan.

"Sudah kita kirim somasi dengan harapan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada tanggapan," kata Sapto.

LBH Bandar Lampung mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dialami para korban.

Baca juga: Pasangan Suami Istri di Cilacap Jawa Tengah Ditangkap Polisi Kasus Penggelapan Modus Rental Kamera

"Karena ini merupakan salah satu komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kasus mafia tanah," kata Sapto.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan tersebut.

Menurutnya, akan diketahui setelah pelapor diminta keterangan dan memenuhi unsur pidana yang dilanggar.

"Kita akan periksa korban dan dilakukan BAP oleh penyidik," kata Devi.

Untuk selanjutnya, penyidik akan memanggil pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi.

"Tentunya akan kami selidiki terlebih dahulu, sebelum menetapkan tersangka nya," kata Devi.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah Kavlingan, Lima Orang Difabel Lapor ke Polresta Bandar Lampung

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved