Buruh yang Nyambi sebagai Pemandu Karaoke Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Jepara
DS, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengaku menjadi pemandu karaoke karena terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi 2 anak
Editor:
Eko Sutriyanto
Agus menyatakan pihaknya akan menyerahkan 6 pemandu karaoke ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Sementara untuk operator akan dikenai tindak pidana ringan.
"Operasi ini karena ada aduan masyarakat. Juga operasi rutin. Juga penegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pariwisata," terangnya, Selasa (8/2/2022). (yun)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Buruh Pabrik yang Nyambi Jadi Pemandu Karaoke di Jepara, Mengurus 2 Anak, Kini Terjaring Razia