Minggu, 5 Oktober 2025

Buruh yang Nyambi sebagai Pemandu Karaoke Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Jepara

DS, wanita yang sehari-hari bekerja sebagai buruh mengaku menjadi pemandu karaoke karena terdesak kebutuhan ekonomi karena harus menghidupi 2 anak

Editor: Eko Sutriyanto
YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG
6 pemandu karaoke di Pungkruk diamankan Satpol PP Jepara. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng  Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - DS, seorang buruh pabrik di Jepara yang juga jadi pemandu karaoke terjaring razia Satpol PP Kabupaten Jepara.

DS mengaku terpaksa menjadi pemandu karaoke karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia terpaksa menyambung hidup di bilik ruang karaoke karena kebutuhan.

"Ngopeni lare (ngrawat anak) 2," ucap perempuan asal Blora itu.

Sebenarnya ia masih bekerja menjadi buruh pabrik di Jepara.

Namun gajinya dirasa kurang untuk membiayai kebutuhan ia dan dua anaknya.

Baca juga: Petugas Razia Kaget Ada Remaja di Bawah Umur Check In Hotel Pakai Kartu Identitas Anak

Karena kebutuhan ekonomi yang tinggi, ia mengambil pekerjaan sampingan menjadi pemandu karaoke.

Namun jalannya justru semakin terjal ketika ia terjaring razia Satpol PP.

 Satpol PP Kabupaten Jepara menggelar operasi yang menyasar tempat karaoke pada Senin (7/2/2022) malam.

Dari operasi itu 6 pemandu karaoke dan 1 operator karaoke diamankan.

Kasi Operasi Penegak dan Pembinaan Satpol PP Jepara, Agus Dwi Purwoko menambahkan pihaknya juga turut mengamankan satu barang bukti 1 botol minuman beralkohol.

Dia mengungkapkan operasi itu berlangsung di tempat  karaoke yang beroperasi Dukuh Pungkrung, Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Dari penindakan itu personel, kata dia, meminta Kartu Tanda Penduduk kepada orang yang terjaring operasi.

Kemudian pada pagi harinya mereka disuruh mengambil di Kantor Satpol PP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved