Senin, 29 September 2025

Tak Terima Anak Lelakinya Dicabuli, Seorang Ayah di Medan Adukan Tetangganya ke Mapolres Setempat

Selama ini, terduga pelaku mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas dibagian Dirnarkoba Polda Sumut

Editor: Eko Sutriyanto
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan Wartawan Tribunn Medan  Alvi Syahrin Najib Suwitra

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak terima putra kandungnya yang berumur 12 tahun dicabuli, seorang ayah melaporkan tetangganya ke Polrestabes Medan, Minggu (6/2/2022).

DS, melaporkan A karena telah mencabuli anak laki - lakinya dan telah dilakukan 2 kali.

Aksi itu pertama kali dilakukan pada bulan Januari 2022.

"Ini sudah kedua kalinya si pelaku melakukan aksinya," ujarnya kepada tribun-medan.com.

Menurut keterangan dari korban, A meminta sang anaknya datang kerumahnya melalui pesan singkat whatsApp.

Korban awalnya menolak undangan tersebut, namun terduga pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Bar and Lounge di Jakarta Selatan Ditindak Hingga Dipasang Garis Polisi

"Anak saya diancam akan ditembak kalau memberitahu kepada orang lain," bebernya.

Bocah pria malang itu terpaksa menuruti kemuan pria tersebut.

 A Kemudian membuka celana bocah lelaki itu dan menghisap kemaluannya.

Aksi tersebut sudah terjadi selama 2 kali, hingga akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada orangtuannya.

"Setelah dihisapnya kelamin anak saya, terus dikasih uang Rp 20 ribu," terangnya.

Korban menutupi aksi pertama kalinya karena sudah diancam akan ditembak apabila mengadukan perbuatannya.

DS menyebut, terduga pelaku baru setahun tinggal disekitaran rumahnya.

Selama ini, terduga pelaku mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas dibagian Dirnarkoba Polda Sumut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan