Tak Terima Anak Lelakinya Dicabuli, Seorang Ayah di Medan Adukan Tetangganya ke Mapolres Setempat
Selama ini, terduga pelaku mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas dibagian Dirnarkoba Polda Sumut
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunn Medan Alvi Syahrin Najib Suwitra
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tak terima putra kandungnya yang berumur 12 tahun dicabuli, seorang ayah melaporkan tetangganya ke Polrestabes Medan, Minggu (6/2/2022).
DS, melaporkan A karena telah mencabuli anak laki - lakinya dan telah dilakukan 2 kali.
Aksi itu pertama kali dilakukan pada bulan Januari 2022.
"Ini sudah kedua kalinya si pelaku melakukan aksinya," ujarnya kepada tribun-medan.com.
Menurut keterangan dari korban, A meminta sang anaknya datang kerumahnya melalui pesan singkat whatsApp.
Korban awalnya menolak undangan tersebut, namun terduga pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Bar and Lounge di Jakarta Selatan Ditindak Hingga Dipasang Garis Polisi
"Anak saya diancam akan ditembak kalau memberitahu kepada orang lain," bebernya.
Bocah pria malang itu terpaksa menuruti kemuan pria tersebut.
A Kemudian membuka celana bocah lelaki itu dan menghisap kemaluannya.
Aksi tersebut sudah terjadi selama 2 kali, hingga akhirnya korban menceritakan hal tersebut kepada orangtuannya.
"Setelah dihisapnya kelamin anak saya, terus dikasih uang Rp 20 ribu," terangnya.
Korban menutupi aksi pertama kalinya karena sudah diancam akan ditembak apabila mengadukan perbuatannya.
DS menyebut, terduga pelaku baru setahun tinggal disekitaran rumahnya.
Selama ini, terduga pelaku mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas dibagian Dirnarkoba Polda Sumut.