Selasa, 7 Oktober 2025

Jemput Calon Istri Gunakan Mobil Knalpot Brong, Pemuda Lamongan Ini Justru Jadi Korban Penganiyaaan

Pengemudi mobil di Lamongan, Jawa Timur dianiaya dua remaja karena menggeber mobilnya yang menggunakan knalpot brong.

Editor: Erik S
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 170 KUHP tentang barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa atau mempergunakan suatu senjata penikam atau senjata penusuk dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.

Polisi mengamankan barang bukti 1 kaus putih dan celana pendek cokelat muda yang terdapat bercak darah milik korban, 1 buah senjata tajam berupa badik, 1 switer kaus warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2874 MX yang dipakai tersangka.

Miko mengimbau pada masyarakat untuk kompak menciptakan rasa aman dan nyaman, serta tidak mudah tersulut provokasi dalam bentuk apapun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kesal dengan Bleyeran Mobil dan Ingin Lindungi Cewek, 2 Pelajar Menikam Remaja di Lamongan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved