Sabtu, 4 Oktober 2025

Bripka BT Perudapaksa Mahasiswi Magang Dipecat, Kini Penghargaan Dicabut hingga Minta Maaf ke Korban

Oknum polisi yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Bripka BT, resmi dipecat.

Penulis: Nuryanti
Humas Polresta Banjarmasin dan KOMPAS.com/ANDI MUHAMMAD HASWAR
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT yang merupakan pelaku rudapaksa seorang mahasiswi. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi yang merudapaksa mahasiswi magang di Mapolresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Bripka BT, resmi dipecat.

Ia resmi berstatus warga sipil setelah dilakukan pencopotan seragam Polri dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).

Bripka BT juga divonis penjara 2 tahun 6 bulan atas tindakan yang dilakukan terhadap korban berinisial VDPS.

Sebelum terlibat kasus tersebut, Bripka BT pernah mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Banjarmasin karena dua kali mengungkap kasus peredaraan narkoba.

Namun, karena tindakannya, penghargaan itu telah dicabut.

"Untuk oknum tersebut secara khusus saya cabut penghargaannya, agar tidak ada hal yang tidak diinginkan," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Minggu (30/1/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Bripka BT Resmi Dipecat, Minta Maaf ke Mahasiswi Korban Rudapaksa dan Polri: Siap Tanggung Risikonya

Baca juga: Pemuda di Banyumas Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Ajak Paksa Korban Masuk ke Kamar

Bripka BT Dipecat

Sidang kode etik Bripka BT telah dilakukan pada 2 Desember 2021 silam dengan hasil putusan PTDH.

Ia sempat mengajukan banding, namun ditolak.

Upacara PTDH tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.

Kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat yang turut hadir di kegiatan itu, ia menegaskan telah menunaikan janji.

"Tugas kami (Polri) sudah kami tuntaskan dengan melakukan upacara PTDH," katanya, Sabtu, dilansir Banjarmasinpost.co.id.

Baca juga: Rudapaksa Mahasiswi Magang, Bripka BT Resmi Dipecat dari Polri: Jangan Tiru Perbuatan Saya

Baca juga: Rudapaksa Mahasiswi, Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat, Usai Resmi Lepas Baju Dinas Minta Maaf

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka BT di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka BT di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022). (Humas Polresta Banjarmasin via Banjarmasin Post)

Bripka BT Minta Maaf

Dalam rilis media yang dipimpin Kapolresta Banjarmasin, Bripka BT meminta maaf kepada mahasiswi yang menjadi korban rudapaksa.

"Kepada Saudara VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," ucapnya, seperti diberitakan Banjarmasinpost.co.id, Sabtu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved