Senin, 29 September 2025

Bentrokan di Sorong

17 Jenazah Korban Sudah Diautopsi, DVI Mabes Polri Masih Tunggu Data Antemortem dari 4 Keluarga

Keluarga dari empat korban tengah bergerak menuju ke Sorong untuk diambil sampel DNA.

Editor: Dewi Agustina
TribunPapuaBarat.com
Suasana di depan Double O Sorong, Papua Barat 

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Nirwan Fakaubun.

"Mereka ditangkap karena merupakan pelaku dari pembunuhan dan pengeroyokan terhadap KR yang terjadi di kompleks tempat hiburan malam (THM) Double O Sorong," tutur Adam.

Selain itu, penangkapan tersebut juga sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/61/I/2022/Polres Sorong Kota, pada 25 Januari 2022.

Di mana laporan tersebut berkaitan dengan pembunuhan dan pengeroyokan, sebagaimana di atur dalam Rumusan Pasal 338 jo 170 ayat 3 KUHP.

Terkait barang bukti (BB), untuk sementara pihaknya telah mengamankan sebuah buah parang atau senjata tajam.

"Barang buktinya itu kalau dalam bahasa Pelauw disebut parang caka lele yang di pakai oleh tersangka M," ungkap Adam.

"Saat ini Polres Sorong Kota di back-up Polda Papua Barat, akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan satu orang meninggal dunia," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan terus mengejar pelaku pembakaran THM Double O yang menewakan 17 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul DVI Mabes Polri Telah Ambil Data Posmortem Jenazah Korban Double O Sorong, 4 Sampel DNA Belum

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan