Kelompok Bersenjata di Papua
Anaknya Gugur Ditembak KKB Papua, Aca: Kami Sangat Kehilangan, Tapi Kami Bangga
Aca Suhendar (52), ayah Serda Rizal mengatakan ikhlas menerima anaknya meninggal dunia saat bertugas di Papua.
Editor:
Erik S
Prajurit yang gugur masing-masing atas nama Serda Rizal dan Pratu Baraza.
Jenazah keduanya direncanakan akan di evakuasi ke Timika.
Baca juga: Kronologi Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Maybrat Papua
Setelah aksi penyerangan pertama, KKB kembali melepaskan serentetan tembakan yang menyebabkan dua anggota TNI terluka.
Dua anggota TNI yang terluka masing-masing atas nama Pratu Rahman dan Pratu Saeful.
Dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Pratu Rahman dan Pratu Saeful dievakuasi ke Puskesmas Ilaga.
Sayangnya, Pratu Rahman dinyatakan gugur setelah tim dokter berupaya melakukan tindakan penyelamatan.
Sedangkan Pratu Saeful hingga kini kondisinya masih kritis.
"Akibat penyerangan kembali ke Pos TNI, mengakibatkan dua personel terluka. Pratu Rahman tak tertolong sedangkan Pratu Saeful kondisinya kritis," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga.
OPM Klaim Penyerangan
Juru Bicara OPM, Sebby Sambom, lewat rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com membenarkan bahwa penyerangan tersebut dilakukan Numbuk Telengen sebagai komandan lapangan.
"Komandan lapangan Numbuk Telenggen dengan pasukannya pada pukul 09.37 pagi waktu Papua, serang Pos Koramil Distrik Gome tanah merah Kabupaten Puncak, dan dalam serangan ini dua orang anggota TNI tertembak," ujarnya, Kamis (27/1/2022) pagi.
Serangan tersebut, kata Sebby, di bawah komando Panglima Tinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Gen Goliath Tabuni, Komandan Operasi Umum Lekagak Telenggen, Panglima Kodap Ilaga Penny Murib, Panglima Kodap Sinak Militer Murib, dan Komandan Lapangan Numbuk Tekenggen.
Buronan TNI-Polri
Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Numbuk Telenggen tercatat sebagai buronan pasukan TNI-Polri.
Numbuk Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO Polres Puncak Nomor 3/V/2021/tanggal 1 Mei 2021 dalam perkara pembunuhan (penembakan) terhadap anggota Satbrimob atas nama Bharada (Anumerta) I Komang Wira Natha.