Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPRD Sumedang dan Kades SU Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Meski telah berstatus tersangka, anggota DPRD Sumedang berinisial RM dan Kepala Desa Cilengkrang belum ditahan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Anggota DPRD Sumedang berinisial RM dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado berinisial SU ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Selain sebagai kades, SU adalah orang tua dari RM--anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar.

Penetapan tersangka terhadap RM dan SU dibenarkan oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Rasetyo Robbyanto.

"Betul demikian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap AKBP Eko Prasetyo Robbyanto kepada TribunJabar.id, Kamis (27/1/2022) di Jatinangor.

Kapolres menuturkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Jabar bahwa salah satu petunjuknya adalah pentepan tersangka agar kasus tersebut ada kepastian hukum.

Meski telah berstatus tersangka, kata Eko, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

"Saat ini, keduanya tidak ditahan, baru penetapan tersangka," kata Eko.

Baca juga: Kunjungi Anak yang Dirantai & Disekap di Sumedang, Menteri PPPA: Korban Kini Sudah Ceria Lagi

Eko menyebutkan, hingga saat ini penyidik masih memerlukan beberapa rangkaian penyidikan.

"Sementara ini ada alasan subyektif penahanan, dan alasan tersebut belum diperlukan penahanan, sehingga pertimbangan penyidik tidak perlu dilakukan penahanan. Masih menunggu perkembangan kedepan," ujar Eko.

"Kedua tersangka dijerat pasal tentang penganiayaan dan UU perlindungan anak," kata Kapolres.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sumedang berinisial RM, dan Kepala Desa Cilengkrang, Kecamatan Wado berinisial SU dilaporkan ke polisi lantaran diduga telah menganiaya anak di bawah umur.

Selain dianiaya, empat orang itu juga diduga disekap, salah satunya A anak yang masih di bawah umur.

Baca juga: Polisi Periksa 14 Orang Saksi Terkait Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Lansia di Cakung

Penganiayaan oleh anggota DPRD Sumedang itu berawal dari kecelakaan yang melibatkan mobil keduanya.

Selain menganiaya, anggota legislatif dan kades itu juga telah menyekap anak laki-laki yang jadi korban tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved