Minggu, 5 Oktober 2025

8 Fakta Pembunuhan PSK di Tegal, Motif hingga Ancaman Hukuman Buat Pelaku

Pelaku mengatakan ia baru pertama kali bertemu dengan korban, sedangkan jika berkunjung ke Eks Lokalisasi Peleman Tegal sudah kedua kalinya

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun-Pantura.com/Desta Leila Kartika
Polisi berhasil cepat mengungkap kasus pembunuhan perempuan muda di dalam kamar sebuah rumah di bekas kompleks Lokaslisasi Peleman, Desa Sidaharja, RT 25/RW 10, Kecamatan Suradadi, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 01.15 WIB dini hari. Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro (dua kiri) memimpin rilis kasus yang berlangsung di Mapolres Tegal, Rabu (26/1/2022). 

"Adapun sebab kematian karena dibekap dan dicekik yang mengakibatkan mati lemas," jelasnya. 

Selain itu, terungkap fakta bahwa saat melancarkan aksi penganiayaan tersebut, pelaku tidak menggunakan alat apapun melainkan mencekik dengan menggunakan tangan.

7.  Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku juga hanya seorang diri tanpa dibantu siapapun dalam melakukan aksinya.

Pelaku kami jerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun," ujarnya.

8. Pelaku Mengaku Khilaf 

Saat ditanya mengapa tega melaukan aksi tersebut, pelaku pembunuhan Roynaldi, mengaku khilaf dan terpancing emosi karena korban meminta untuk cepat selesai.

Alasan korban meminta cepat selesai karena ada tamu lain yang sudah menunggu.

Pelaku mengatakan ia baru pertama kali bertemu dengan korban, sedangkan jika berkunjung ke Eks Lokalisasi Peleman Tegal sudah kedua kalinya. 

"Saya khilaf dan terbawa emosi. Posisi saat itu saya belum puas, tapi korban (Lusi) minta cepat-cepat selesai karena ada tamu lain."

"Saya semakin emosi karena korban meminta dengan nada membentak," tutur pelaku.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Bulukumba Terungkap, Tersangka Mengaku Membela Diri

Ditanya setelah kejadian pembunuhan kabur kemana, pelaku menuturkan langsung pulang ke rumah di Brebes.

Ia juga mengakui membawa handphone milik korban, tapi Roynaldi berkilah tidak berniat untuk mencuri, melainkan salah membawa handphone atau tidak sengaja terbawa. 

"Saya bayar korban Rp200 ribu, dan baru kali pertama ketemu dengan korban."

"Setelah saya dibentak, saya langsung mencekik lehernya dan tangan kanan untuk membekap mulut korban."

"Setelah tahu korban meninggal dunia, kemudian saya pakaikan baju ke tubuh korban, lalu saya pergi,"  pungkasnya. (dta)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Terungkap, Motif Pembunuhan di Eks Lokalisasi Paleman Tegal: Emosi Dibentak Diminta Cepat Selesai

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved