Sabtu, 4 Oktober 2025

Ketahuan Berduaan Dalam Kamar, Sepasang Kekasih di Aceh Nyaris Diamuk Warga, Ngaku Baru Saling Kenal

Sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Barat, nyaris diamuk warga. Keduanya kedapatan berduaan dalam kamar.

Editor: Endra Kurniawan
IMCNews.ID
Ilustrasi sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Barat, nyaris diamuk warga gegara kedapatan berduaan dalam kamar. 

TRIBUNNEWS.COM - Sepasang kekasih di Kabupaten Aceh Barat, nyaris diamuk warga.

Keduanya kedapatan berduaan dalam kamar.

Identitas mereka adalah TN, perempuan asal Kecamatan Samatiga dan TS, pria asal Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

TN dan TS diamankan warga saat berada di Losmen kawasan Desa Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (23/1/2022) dini hari.

Beruntung kemarahan warga dapat diredam setelah petugas datang ke lokasi kejadian.

Satpol PP dan WH Aceh Barat tiba sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Satpol PP Kota Padang Gerebek Salon yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi, 2 Wanita Diamankan

Kepada petugas, keduanya mengaku belum sempat melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Keberadaan sepasang kekasih tersebut diduga telah melakukan pelanggaran syariat Islam lantaran berduaan di dalam kamar.

Oleh karena itu, warga yang mengetahui perbuatan haram tersebut langsung menggerebek mereka.

Pasangan non-mahram yang diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh, Minggu (23/1/2022) dini hari. Keduanya ditangkap di kamar Losmen Wisma Permata Bunda, Meulaboh.
Pasangan non-mahram yang diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh, Minggu (23/1/2022) dini hari. Keduanya ditangkap di kamar Losmen Wisma Permata Bunda, Meulaboh. (For Serambinews.com)

Selain keduanya, penyedia tempat yang memfasilitasi perbuatan haram itu ikut ditangkap dan diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat di Meulaboh.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Dodi Bima Saputra, mengatakan pasangan itu serta penyedia tempat berinisial SF dalam pemeriksaan dari pihak Satpol PP dan WH di Meulaboh.

Dodi menyampaikan informasi ketiga sedang diperiksa itu saat dikonfirmasi Serambinews.com, Minggu (23/1/2021).

“Para tersangka saat ini sudah kita amankan guna kita mintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim PPNS kita,” kata Dodi.

Baca juga: Warga Gerebek Panti Pijat di Depok, Terapis dan Konsumen di Dalam Kamar Tanpa Pakaian

Sementara barang bukti yang diamankan malam itu berupa dua ponsel dan dua sepeda motor milik pelaku.

"Mereka diamankan berdasarkan hasil pemantauan tim kita dan laporan masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved