Minggu, 5 Oktober 2025

Kecelakaan Maut di Balikpapan

UPDATE Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan: 4 Tewas, 31 Dirawat di Rumah Sakit

Berikut update jumlah korban kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Penulis: Nuryanti
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana TKP kecelakaan beruntun di kawasan persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara. Berikut update jumlah korban kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update jumlah korban kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) pukul 06.30 WITA.

Dinas Kesehatan Kota Balikpapan mencatat terdapat 31 korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, menyampaikan 13 korban dirawat di RS Kanudjoso Djatiwibowo.

Lalu, 11 korban dirawat di RS Restu Ibu, 3 korban di RSUD Beriman Balikpapan.

Baca juga: Polisi Buka Peluang Jerat Hukum Pengusaha Pemilik Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan

Baca juga: Polisi Bakal Kirim Teknologi Canggih Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut di Balikpapan

Sementara itu, 2 korban di RS Tentara, dan 2 korban di RS Pertamina Balikpapan.

"Lima di antaranya dirawat jalan, sedangkan sisanya rawat inap."

"Dari 31 ini, 7 perempuan dan 24 laki-laki. Rata-rata cedera di kepala, daerah mata, tulang rusuk karena benturan," katanya, Sabtu (22/1/2022), dikutip dari TribunKaltim.co.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Ada 4 Korban Tewas

Data resmi yang masuk ke Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, hanya menyebutkan 4 orang meninggal dunia.

"Jadi tidak benar jumlah korban meninggal puluhan. Yang meninggal ada alamat Cilacap, Cilegon, Pekanbaru, dan satu jalan Sulawesi Balikpapan," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, 4 orang yang meninggal dunia akibat kejadian tersebut, di antaranya Saerullah, warga Cilacap; Fatmawati, warga Balikpapan; Jon Effendi Harahap, Cilegon; dan Judi Deddy Ricardo, Banten.

Baca juga: Polisi Belum Simpulkan Kecelakaan Maut di Balikpapan Karena Rem Blong Atau Gagal Rem

Baca juga: Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan Disebut Sering Terjadi, Pemkot Angkat Bicara

Keempat korban tersebut dinyatakan meninggal dari 2 rumah sakit yang berbeda, yakni RSKD Balikpapan dan RSUD Beriman.

Seluruh korban kecuali Fatmawati, diterbangkan ke kampung halaman masing-masing.

Setelah tiba di Jakarta, satu jenazah bernama Jon Effendi Harahap dipulangkan ke Padang Lawas, dengan lebih dulu mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan

PT Jasa Raharja menjamin seluruh warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan.

Seluruh warga baik yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia akan mendapat santunan.

"Tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan rumah sakit, karena Jasa Raharja sudah memberikan surat garansi kepada rumah sakit agar dapat merawat warga yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik,“ ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono melalui siaran persnya di Jakarta, Jumat, seperti diberitakan TribunKaltim.co.

Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan, bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

Baca juga: Sosok Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan, Jadi Tersangka hingga Pengakuan sebelum Tabrakan

Baca juga: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan: Suaranya Seperti Gempa Bumi

Detik-detik kecelakaan maut truk kontainer seruduk puluhan kendaran di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pagi.
Detik-detik kecelakaan maut truk kontainer seruduk puluhan kendaran di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Jumat (21/1/2022) pagi. (HO/CCTV DISHUB BALIKPAPAN)

Sopir Truk Jadi Tersangka

Diketahui, Polda Kaltim menetapkan sopir truk berinisial MA (48) sebagai tersangka atas kejadian nahas yang mengakibatkan puluhan korban ini.

Tragedi truk menabrak sejumlah kendaraan tersebut berawal saat beberapa kendaraan sedang berhenti menunggu pergantian lampu merah.

Kemudian, truk datang dari arah belakang, dan sopir kehilangan kendali hingga menabrak beruntun kendaraan.

Truk tronton berpelat KT 8534 AJ itu menabrak 6 mobil, yakni 2 angkutan kota (angkot), 2 mobil pribadi, dan 2 pikap.

Baca juga: Sejarah Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan: 13 Tragedi Terjadi Selama 13 Tahun Terakhir

Baca juga: Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut di Balikpapan Terjadi, Polisi Sebut Saksi Tak Lihat Ada Kejanggalan

Selain itu, truk tronton juga menabrak 14 sepeda motor.

Kepada pihak kepolisian, MA meyakinkan bahwa rem dipastikan berfungsi dengan baik.

Namun, karena jarak dengan barisan kendaraan sudah terlalu dekat, akhirnya MA menabrak kendaraan di depannya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini/Mohammad Zein Rahmatullah)

Berita lain terkait kecelakaan maut di Balikpapan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved