Suami Habisi Nyawa Istri Karena Mengeluh Sakit Maag Kronis di Mempawah, Korban Dijerat Tali Ayunan
Kasus suami bunuh istri terjadi di Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (17/1/2022).
Pelaku sempat berbohong
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim, Iptu Wendi Sulistiono, mengatakan, Mul (42) telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya, Misnawati.
Dijelaskan Wendi, terungkapnya tindak pembunuhan terhadap Misnawati berawal dari kecurigaan pihak keluarga saat jenazah tiba di Dusun Margo Mulyo, Desa Pinang Dalam, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, untuk dimakamkan.
Jenazah Misnawati sebenarnya sempat hendak dimakamkan di Segedong, Kabupaten Mempawah, di tempat asal orangtua tersangka Mul.
“Namun pihak keluarga Misnawati meminta agar Misnawati dibawa ke rumah orangtuanya di Dusun Pinang, Kecamatan Kubu,” ungkap Wendi, Jumat 21 Januari 2022.
Saat jenazah tiba di Dusun Pinang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, ditemukanlah bekas luka di leher korban.
“Pihak keluarga pun menanyakan soal bekas luka di leher, tapi tersangka Mul masih bersikeras bahwa itu bukan penyebab kematian istrinya. Karenanya, kecurigaan itu dilaporkan ke Polsek Kubu yang meneruskannya ke Satreskrim Polres Kubu Raya,” kata Wendi.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya yang ingin mendapatkan kejelasan terkait penyebab kematian Misnawati, langsung mengamankan tersangka Mul.
Polisi di Kubu Raya juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mempawah untuk melakukan penyelidikan.
Selain itu, jenazah Misnawati juga segera dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kalbar untuk menjalani otopsi atas persetujuan pihak keluarga.
Baca juga: Diduga Keinginan Menikah Tidak Disetujui Orangtua, Cewek Berusia 15 Tahun di Mempawah Gantung Diri
“Dari otopsi, terungkap bahwa korban Misnawati bukan meninggal dunia karena maag kronis. Ada dugaan kekerasan di leher,” jelas Wendi lagi.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah pun melakukan penyelidikan dengan menggelar olah TKP di Dusun Sejahtera, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, sekaligus meminta keterangan sejumlah saksi.
“Dan akhirnya terungkap, bahwa sebelumnya kepada para tetangga, tersangka Mul mengatakan, istrinya meninggal karena sakit perut dan mengidap maag kronis, sehingga warga pun mempercayai,” tegas Kasatreskrim.
Dari olah TKP, tambah dia, terungkap pula sejumlah alibi yang sengaja diciptakan tersangka Mul untuk menutupi kejahatannya untuk mengelabui tetangga dan polisi.
Warga yang mempercayai bahwa Misnawati meninggal karena sakit, tidak mempersalahkan saat Mul menyatakan hendak membawa jenazah sang istri untuk dimakamkan di Segedong, yang ternyata kemudian berubah lagi ke Desa Pinang Dalam, Kecamatan Kubu.