Sebanyak 3.078 Rumah Rusak Akibat Gempabumi di Banten
Gempabumi magnitudo 6,6 di Banten pada Senin (17/1/2022) mengakibatkan sebanyak 3.078 rumah rusak
Dikatakan Abdul Muhari, dalam rangka percepatan penanganan gempabumi yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang Irna Narulita telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempabumi dengan nomor 360/Kep.39-Huk/2022 selama 14 hari, terhitung sejak 14-27 Januari 2022.
Di samping itu, Bupati Pandeglang juga telah membentuk Pos Komando Penanganan Darurat, dengan Nomor : 360.05/Kep.40-Huk/2022, dengan Komandan Posko Sekda Kab Pandeglang.
Baca juga: Jangan Panik, Lakukan Langkah-langkah Berikut Sebelum, Saat, dan Setelah Terjadi Gempa Bumi
Hal itu sebagaimana yang menjadi arahan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat hadir di Pandeglang pada Sabtu (15/1).
"Hal yang sama juga dilakukan oleh Bupati Lebak, yang mana Status Tanggap Darurat Bencana Alam Gempabumi telah ditetapkan melalui surat keputusan nomor : 360/Kep.39-BPBD/2022, selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Januari 2022," katanya.
Sebelumnya, BNPB telah melakukan pendampingan manajemen penanganan darurat, pemetaan lokasi terdampak, penyerahan bantuan DSP sebesar 500 juta rupiah dan barang logistik serta peralatan berupa 500 paket perlengkapan keluarga, 300 lembar selimut, 5.000 masker KF94, 3 set tenda dan permakanan bagi pemerintah Kabupaten Pandeglang.(*)