Harga Minyak Goreng
Minyak Goreng Resmi Dijual Rp 14.000 per Liter, Ibu-ibu di Sejumlah Daerah Serbu Minimarket
Pemerintah memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp 14.000 per liter mulai hari ini, Rabu (19/01/2022).
Yakni Rp14 ribu per liter.
Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng baik kemasan premium dan sederhana Akan dijual dengan harga setara.
"Kepada masyarakat kita meminta agar tidak memborong, atau tidak panic buying. Karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," kata Muntahasir Nawir.
Baca juga: Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Berlaku Mulai Hari Ini, Tersedia Selama 6 bulan
Kebijakan berjalan selama 6 bulan
Pemerintah memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp 14.000 per liter mulai hari ini, Rabu (19/01/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto.
"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia."
"Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan," ujar Airlangga, ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/01/2022), dalam keterangannya.
Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Baca juga: Minyak Goreng Dijual Rp 14.000 Per Liter Mulai Besok, Penyesuaian Harga Juga untuk Kemasan 25 Liter

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, Pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau Rp14.000,00 per liter.
Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.
"Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar 7,6 triliun rupiah," ungkap Airlangga.
Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.
Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul HARGA Minyak Goreng Turun, Ibu-ibu Serbu Indomaret Sisingamangaraja dan Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Subsidi Minyak Goreng Diberlakukan, Emak-emak di Bulukumba Serbu Indomaret
(Tribun-Medan.com/Kartika Sari)(Tribun-Timur.com/Firki Arisandi)