Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Remaja di Trenggalek Dikeroyok Rombongan Pesilat, Motor Korban juga Dirusak

Kasus seorang remaja dikeroyok rombongan pesilat terjadi di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Sepeda motor korban juga dirusak pelaku.

Editor: Endra Kurniawan
TribunKaltim/Istimewa
Ilustrasi seorang remaja di Trenggalek, dianiaya gerombolan pesilat. 

Setelah mendalami laporan itu, polisi bergerak dan menangkap dua tersangka di kediamanannya masing-masing.

Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

"Korban sudah kami visum juga. Sekarang menjalani rawat jalan. Kendaraan korban juga rusak," kata AKP Arief Rizki Wicaksana.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 76 C Jo 80 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan/atau pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 3 tahun 6 bulan dan/atau 5 tahun 6 bulan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pulang Latihan, Remaja di Trenggalek Dipukuli Rombongan Pendekar Perguruan Silat, 2 Orang Ditangkap

(TribunJatim.com/Aflahul Abidin)

Berita lainnya seputar Kabupaten Trenggalek.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved