OTT KPK di Langkat
KPK Tangkap 3 Pejabat Langkat Sumut di Kafe, Rumah Bupati Digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat. Beberapa dia antar mereka ditangkap di kafe.
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara terkait tindak pidana korupsi.
Dilansir Tribunnews dari Tribun Medan, para pejabat tersebut ada yang diamankan dari sebuah kafe di Kota Binjai, Rabu (19/1/2022).
Ada tiga pejabat yang ditangkap oleh KPK,.
Informasi yang beredar di lapangan, tiga pejabat yang diamankan terlibat OTT oleh KPK berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.
Dua unit mobil dinas plat merah Pemkab Langkat, juga sempat terlihat parkir di halaman Polres Binjai.
Baca juga: PROFIL Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin yang Terjaring OTT KPK
Seusai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya.
Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.
Sejauh ini KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Dinas Bupati Langkat. Sejumlah personil Brimob juga terlihat berjaga tepat di rumah Bupati.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, adanya kegiatan OTT yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di Pemkab Langkat.
Baca juga: Harta Kekayaan Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp85 Miliar
"Ya, benar ada OTT sejumlah pihak yang diamankan," ujarnya
Saat ini, kata dia petugas tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah bupati.
KPK tangkap bupati
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dikabarkan turut terjaring dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam giat tangkap tangan ini, terdapat sejumlah pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah.
"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1/2022) malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat propinsi Sumatera Utara," kata Ali dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (19/1/2022).
Kendati begitu, Ali belum memberikan keterangan detail terkait siapa saja yang diamankan KPK tersebut.
Dia mengatakan, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
Baca juga: Dikabarkan Ada 3 Pejabat Pemkab Langkat yang Terjaring OTT KPK, Siapa Saja Mereka?
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ucap Ali.
Adapun, pemeriksaan dan klarifikasi oleh para pihak yang diamankan itu dilakukan agar penyidik dapat menyimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi atau tidak.
"Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tukas Ali.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan giat operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, dilakukan KPK di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya giat tangkap tangan tersebut.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di langkat," kata Ghufron saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/1/2022).
Ghufron menyatakan, giat tangkap tangan itu dilakukan KPK pada, Selasa (17/1/2022) malam.
Kendati begitu, Ghufron belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait siapa yang ditangkap dan atas perkara apa.
Sebab hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan tugasnya guna mendalami perkara dalam giat tangkap tangan ini.
"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," tukas Ghufron.
Rumah bupati digeledah
Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin disebut-sebut ikut diamankan KPK.
Kabar penangkapan Terbit Rencana Peranginangin ini kian kencang setelah penyidik KPK bersama anggota Brimob menggeledah kediaman orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.
Sampai saat ini, keberadaan Terbit Rencana Peranginangin masih misterius.
Baca juga: OTT Selasa Malam, KPK Benarkan Penangkapan Bupati Langkat, Sang Abang Ikut Diamankan
Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya membenarkan pihaknya ada mengamankan sejumlah orang.
"Ada sejumlah orang diamankan," kata Ali Fikri, Rabu (19/1/2022).
Namun, Ali Fikri tak menjelaskan siapa-siapa saja yang ditangkap dalam OTT diduga kasus suap tersebut.
Santer beredar, pejabat yang sudah diamankan diantaranya KN, MU dan IK.
IK disebut-sebut menjabat sebagai pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Belum jelas kasus ini terkait suap apa.
Penyidik KPK sejauh ini masih terpantau menggeledah kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.
Dari amatan Tribun-Medan.com, di rumah bercat putih itu sejumlah petugas Brimob dan KPK hilir mudik.
Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Peranginangin.
Saat Tribun-Medan.com hendak masuk, petugas langsung menutup pagar, guna melancarkan penggeledahan.
Kondisi sekitar lokasi rumah Bupati Langkat terbilang sepi, hanya beberapa kendaraan saja yang melintasi jalan tersebut.
Wakil Bupati Kabupaten Langkat Syah Afandin belum mau bicara soal OTT ini.
Baca juga: Gelar OTT di Langkat, KPK Geledah Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
"Saya belum mau komentari adanya OTT ini," katanya.
Saat ditanya berapa orang pejabat yang diamankan, pria yang akrab disapa Ondim ini juga enggan berkomentar.
"Saya belum tahu," jelasnya.
Menurut informasi, para pejabat tersebut ditangkap di satu kafe yang ada di Kota Binjai.(tribun-medan.com)
(Satia)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KPK Tangkap 3 Pejabat Langkat di Satu Kafe di Binjai, Ini Identitas Ketiga Pejabat
dan
Bupati Langkat Santer Dikabarkan Ikut Terjaring OTT KPK, Rumah Pribadi Digeledah